Langkah-langkah Prosedur Mengurus IMB Ruko yang Tepat


Prosedur mengurus IMB Ruko dibutuhkan oleh calon pemilik usaha baru. Khususnya yang menggunakan rumah toko atau Ruko sebagai tempat usahanya.
Lalu apa arti penting dari mengurus surat tersebut? IMB adalah singkatan dari izin mendirikan bangunan, yaitu izin yang diterbitkan oleh pemerintah setempat untuk memastikan bahwa sebuah bangunan memenuhi syarat serta regulasi dari pemerintah.
Tujuannya tidak lain untuk tata ruang kota, keselamatan, dan kesehatan lingkungan sekitar. Jadi sudah sewajarnya Anda harus mengurusnya karena ada banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah melakukannya.
Prosedur Mengurus IMB Ruko yang Tepat
Beberapa dari Anda pembaca pasti ada yang belum tahu mengenai prosedur atau cara melakukannya. Sebab butuh banyak cara untuk sampai bisa mendapatkan surat ijin resmi dari pemerintah terkait.
Namun, tidak perlu kawatir karena Kami akan sampaikan langkah-langkah dalam memproses izin mendirikan bangunan untuk rumah toko. Adapun beberapa prosedur mengurus IMB Ruko yang perlu Anda lakukan sebagai pemohon.
- Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan tersebut, tentu itu merupakan bahan dasar untuk ditindak lanjuti, sehingga harus lengkap.
- Isi formulir permohonan IMB dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
- Bayar biaya permohonan IMB di bank ditunjuk oleh pemerintah terkait.
- Konfirmasi pembayaran serta bawa bukti ke kantor pemerintah terkait, serta bawa formulir pemohon untuk ditindak lanjuti.
- Tim verifikator akan memeriksa dokumen serta lokasi dari bangunan untuk prosedur mengurus IMB Ruko lebih lanjut.
- Setelah semua sesuai persyaratan yang diberlakukan, maka pemerintah akan berikan izin tersebut.
- Bawa IMB ke bank untuk membayar bukti admin serta retribusi dalam pelayanan
Baca Juga : Macam Jenis Pasir yang Terbaik untuk Bangun Rumah Hunian
Baca Juga : Syarat Pengajuan KPR Rumah Baru dan Second
Secara keseluruhan di setiap daerah seperti itu, tapi untuk daerah tertentu memang masih sulit akan akses bank dan sebagainya. Pasti ada perbedaan tertentu dan disesuaikan, lebih baik Anda konfirmasi lebih lanjut sendiri.
Demi membuat proses permohonan tidak dilakukan bolak balik karena tidak mengetahui prosedurnya. Info ini sekarang harusnya bisa langsung didapatkan pada situs dari lembaga pemerintahan yang terkait.
Syarat dan Dokumen Mengurus IMB pada Ruko
Jika Anda sudah mengetahui prosedur mengurus IMB Ruko, pastikan untuk mengetahui apa saja syarat serta dokumen guna mengajukannya. Seperti yang disampaikan semua harus lengkap dan terbukti legal.
Jadi pastikan untuk siapkan semua itu dengan lebih maksimal, jauh-jauh hari jika memang dokumen hilang. Lebih baik urus lebih dahulu dan siapkan pada satu kumpulan. Demi membuat proses pengurusan lebih lancar.
Berikut adalah beberapa syarat serta dokumen yang biasanya diperlukan dalam proses pengurusan izin mendirikan bangunan :
- Dokumen kepemilikan atau surat sewa bangunan jika memang bukan kepemilikan asli.
- Gambar denah bangunan yang menunjukkan spesifikasi dari pada sebenarnya, bisa ukuran, tata letak, dan tingginya.
- Struktur bangunan termasuk gambar rencana pondasi, dinding, atap, dan sebagainya.
- Rencana kelistrikan harus dijelaskan juga, penempatan instalasi listrik dan catu daya yang dibutuhkan untuk operasional usaha.
- Surat keterangan lokasi sudah memenuhi syarat serta regulasi mendirikan bangunan dari pemerintah.
- Bukti pembayaran biaya permohonan IMB bisa melalui bukti transfer online atau offline.
- Surat pernyataan bahwa bangunan memenuhi syarat ketentuan berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Cara Mengurus IMB Rumah yang Mudah untuk Pemula
Baca Juga : Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga
Tidak usah menunda waktu untuk segera memiliki surat izin mendirikan bangunan khususnya Ruko. Sebab dengan memiliki semua itu ada banyak benefit yang akan didapatkan dan pasti menunjang proses penjualan produk.
Jika masih bingung dalam proses melakukannya atau tidak memiliki waktu banyak. Banyak penyedia jasa untuk melakukan prosedur mengurus IMB Ruko sampai dengan biaya tertentu untuk publik secara luas.